Polda NTT Tangkap Pelaku Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia di Bali
digtara.com - Aparat keamanan Polda NTT dari tim gabungan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap Panjul Talla alias Panji (39) di Karangasem, Bali.
Baca Juga:
Panji merupakan pelaku penyelundupan atau People Smugling terhadap belasan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak dibawa ke Australia pada Desember 2024 lalu.
Panji yang juga warga Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap pada Kamis (30/1/2025).
Panji yang juga mengantongi KTP dengan alamat Lingkungan Papela, RT 05/RW 01, Desa Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT ini kemudian dibawa ke Kupang, NTT dari Denpasar, Bali menggunakan pesawat Lion air JT-924 pada Jumat (31/1/2025) siang.
Penangkapan dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman. Saat itu Panji menyembunyikan diri di Kabupaten Karengasem, Bali.
Tim TPPO Polda NTT berkoordinasi dengan satuan Reskrim Polres Karangasem dan berhasil membekuk tersangka Panji tanpa perlawanan.
Saat ditangkap, tersangka Panji sementara menawar perahu kano buatan warga sekitar.
Pasca ditangkap, tersangka Panji pun dibawa ke Satreskrim Polres Karengasem untuk interogasi dan proses hukum lebih lanjut.
Panji terlibat dalam kasus penyelundupan manusia/people smuggling terhadap 15 WNA asal Bangladesh sesuai laporan polisi nomor LP/A/8/XII/2024/SPKT Sat Reskrim/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 28 Desember 2024.
Ia menyelundupkan para WNA ini pada bulan November 2024 di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Saat itu dua anak buah kapal (ABK) menyelundupkan 41 WNA asal Bangladesh menggunakan satu unit kapal melalui perairan laut Indonesia.
Mereka hendak membawa para WNA ini ke negara Australia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah serta tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dalam perjalanan menuju ke Australia, kedua ABK asal Indonesia tersebut melarikan diri menggunakan satu unit speedboat kembali ke Indonesia.
Satu orang WNA asal Bangladesh mengambil alih kemudi kapal dan melanjutkn perjalanan ke Christmas Island.
Ketika mendekati Christmas Island, Kapal mereka dihadang oleh Australia Border Force (ABF).
Selanjutnya, 15 orang WNA asal Bangladesh dari 41 WNA dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan satu unit kapal yang dikemudikan oleh Panjul Talla alias Panji.
Lima Tahun Kabur, Resmob Polda NTT Dan Polres TTS Amankan DPO Kasus Penggelapan di Bali
Bongkar Penyimpangan Senpi, Polda NTT Proses Anggota Yang Terlibat
Brigjen Pol Faizal Jadi Wakapolda NTT
Wujudkan Lingkungan Asri, Polda NTT Dan Warga Bersihkan Kawasan Wisata Pantai Lasiana
Perkuat Data Forensik, Polisi Ambil Sampel DNA Tahanan