Polres Ende Tertibkan Judi Bola Guling

digtara.com - Tim patroli gabungan Polres Ende menertibkan permainan judi jenis bola guling dengan sejumlah barang bukti pada Jumat (24/1/2025) malam.
Baca Juga:
Penertiban dilakukan saat anggota Polres Ende melaksanakan patroli gabungan cipta kondisi dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli gabungan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Valerianus Frede Pale bersama Kasi Propam Polres Ende, Iptu Machmud Derang, dan Kasubbag Faskon Polres Ende, Ipda Imran.
TIm patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ende, mulai dari Jalan Pahlawan, Jalan Kartini, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Gadjah Mada, Jalan Nusantara, Jalan Kemakmuran, Jalan Katedral, Jalan Adisucipto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Pasar Wolowona, Jalan Kelimutu, hingga kembali ke Markas Polres Ende.
Kasat Resnarkoba Polres Ende Iptu Valerianus Frede Pale menjelaskan bahwa patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ende.
Ketika sedang melaksanakan patroli, tim menerima pengaduan melalui telepon dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian bola guling di sebuah lorong samping MIN 1 Ende, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Lokasi tersebut berada di area rumah duka Nathan Mollo.
Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mendapati aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Kehadiran tim memicu kepanikan di lokasi, sehingga pelaku berikut bandar kabur dan melarikan diri.

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Polres Ende Tes Urine LC dan Pengunjung THM Saat Razia

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Cegah Perjudian, Polsek Batu Putih Intensifkan Patroli Rutin di Pasar Mingguan

Borong Dagangan, Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari bag-bagi Takjil ke Warga
