Minggu, 26 April 2026

Ungkap Kasus Pornografi, Polres Sumba Barat Amankan Mucikari dan Enam Orang Pelaku

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Januari 2025 09:20 WIB
Ungkap Kasus Pornografi, Polres Sumba Barat Amankan Mucikari dan Enam Orang Pelaku
istimewa
Ungkap Kasus Pornografi, Polres Sumba Barat Amankan Mucikari dan Enam Orang Pelaku

Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 33 Jo pasal 7 Sub pasal 4 huruf d dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:

Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Unit Tipidter dan PPA Satreskrim Polres Sumba Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan prostitusi lainnya di wilayah tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menjaga norma sosial dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Sumba Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat

Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan

Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Siswa SD di Sumba Barat Meninggal Saat Berenang Dalam Embung

Siswa SD di Sumba Barat Meninggal Saat Berenang Dalam Embung

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya

Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya

Komentar
Berita Terbaru