Polda Sumut Buru 4 Buron Kasus 117 Kg Sabu

digtara.com - Polda Sumut memburu empat orang yang terlibat dalam jaringan narkoba di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Keempatnya sebelumnya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, inisial keempat buronan itu adalah S alias Andi, otak jaringan P alias Kamput, T dan Ir.
"Keempatnya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 September 2024," kata Hadi, melansir suara.com, Minggu (19/1/2025).
Pengungkapan kasus ini ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu 27 April 2024 silam.
Petugas menemukan pria dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan becak motor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.
"Saat hendak ditangkap, pria itu meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi," lanjut Hadi.
Petugas lalu menangkap I alias Iwan Lomak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 30 April 2024.
"Petuga juga menangkap S alias Bang Le dan PS alias Panji di home stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba," ucapnya.
Namun, empat pelaku melarikan diri. Sehingga polisi menetapkan keempatnya masuk dalam DPO.
"Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi," kata Hadi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur
