Kamis, 05 Maret 2026

Polisi Amankan Delapan Orang Nelayan di Labuan Bajo Saat Tangkap Ikan dengan Kompresor

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 15:20 WIB
Polisi Amankan Delapan Orang Nelayan di Labuan Bajo Saat Tangkap Ikan dengan Kompresor
istimewa
Polisi Amankan Delapan Orang Nelayan di Labuan Bajo Saat Tangkap Ikan dengan Kompresor

digtara.com - Sebanyak delapan orang nelayan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan petugas kepolisian saat melaut pada Jumat (117/1/2025).

Baca Juga:

Mereka diamankan karena menangkap ikan menggunakan kompresor atau destructive fishing (alat penangkap ikan yang dilarang) di Perairan Labuan Bajo.

Kedelapan nelayan yang ditangkap A (36), H (31), J (21), K (30), LZ (27), MT (45), S (34), dan Y (33).

Penangkapan bermula saat polisi menggelar patroli gabungan pada Kamis (16/1/2025) di perairan Kabupaten Manggarai Barat.

"Ada delapan orang yang diamankan. Enam orang diantaranya berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dua orang lainnya merupakan warga Labuan Bajo," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, Jumat (17/1/2025).

Para terduga pelaku tertangkap dalam patroli gabungan yang digelar kapal KP. Kutilang 5005 Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.

"Mereka ditangkap tim patroli gabungan di perairan Pulau Monyet. Lokasinya kurang lebih 2 Nautica Mile (mil laut) dari pelabuhan Marina Labuan Bajo," ungkap Kapolres.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait penggunaan kompresor oleh nelayan dalam menangkap ikan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya nelayan yang sering menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang di Perairan Labuan Bajo termasuk di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," jelas Kapolres.

Sebelum ditangkap, petugas kepolisian telah memantau aktivitas para terduga pelaku sejak awal Januari 2025 lalu.

"Setelah mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan sekitar dua minggu. Sampai akhirnya kami berhasil menangkap para nelayan ini," tuturnya.

Usai ditangkap, kedelapan nelayan langsung diamankan di kapal KP Kutilang 5005. Saat didalami, polisi mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Warga Sikka Ditemukan Meninggal Dunia Usai Hilang Saat Memanah Ikan

Warga Sikka Ditemukan Meninggal Dunia Usai Hilang Saat Memanah Ikan

Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi

Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru