Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 11:08 WIB
istimewa
Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung usai reka ulang kasus ini menyebutkan kalau pasca rekonstruksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Korban mengalami penganiayaan hingga pembakaran pada Rabu 27 November 2024 lalu di rumah tersangka dan korban.
Korban sempat dirawat intensif di ruangan ICU RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang selama beberapa hari.
Namun pada 1 Desember 2024, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami komplikasi akibat luka bakar pada tubuh hingga 90 persen pada sekujur tubuhnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah
Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan
Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Komentar