Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 11:08 WIB

istimewa
Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung usai reka ulang kasus ini menyebutkan kalau pasca rekonstruksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Korban mengalami penganiayaan hingga pembakaran pada Rabu 27 November 2024 lalu di rumah tersangka dan korban.
Korban sempat dirawat intensif di ruangan ICU RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang selama beberapa hari.
Namun pada 1 Desember 2024, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami komplikasi akibat luka bakar pada tubuh hingga 90 persen pada sekujur tubuhnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia
Komentar