Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 11:08 WIB

istimewa
Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung usai reka ulang kasus ini menyebutkan kalau pasca rekonstruksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Korban mengalami penganiayaan hingga pembakaran pada Rabu 27 November 2024 lalu di rumah tersangka dan korban.
Korban sempat dirawat intensif di ruangan ICU RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang selama beberapa hari.
Namun pada 1 Desember 2024, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami komplikasi akibat luka bakar pada tubuh hingga 90 persen pada sekujur tubuhnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tiga Wakapolres di NTT Dimutasi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polres Kupang Pun Pindah Tugas

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Basarnas Kupang Perkuat Kapasitas SAR di Perairan TTU
Komentar