Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 11:08 WIB
istimewa
Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung usai reka ulang kasus ini menyebutkan kalau pasca rekonstruksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Korban mengalami penganiayaan hingga pembakaran pada Rabu 27 November 2024 lalu di rumah tersangka dan korban.
Korban sempat dirawat intensif di ruangan ICU RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang selama beberapa hari.
Namun pada 1 Desember 2024, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami komplikasi akibat luka bakar pada tubuh hingga 90 persen pada sekujur tubuhnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi
Komentar