Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB
ist
Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Deningsih mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang tersebut ke arah suaminya.
Baca Juga:
Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.
Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Kornalius melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.
Kornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.
Kornalius membawa korban ke Puskesmas Baun guna mendapatkan perawatan medis.
Selasa subuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Kepala desa Soba Richard Nikson Puas melaporkan ke Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Adhi Imanuel Hangge.
Kasus ini kemudian dilaporkan Habel Bano ke Pospol Amarasi Barat.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O Sigakole dan Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno bersama anggota identifikasi ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti dan olah TKP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Komentar
Berita Terbaru
Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Vivo X300 FE Resmi Meluncur, HP Flagship Kompak dengan Snapdragon 8 Gen 5 dan Tiga Kamera 50MP
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 5 Maret 2026 Menguat Tipis, Analis Prediksi Masih Fluktuatif