Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB

ist
Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Deningsih mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang tersebut ke arah suaminya.
Baca Juga:
Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.
Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Kornalius melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.
Kornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.
Kornalius membawa korban ke Puskesmas Baun guna mendapatkan perawatan medis.
Selasa subuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Kepala desa Soba Richard Nikson Puas melaporkan ke Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Adhi Imanuel Hangge.
Kasus ini kemudian dilaporkan Habel Bano ke Pospol Amarasi Barat.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O Sigakole dan Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno bersama anggota identifikasi ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti dan olah TKP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

Sepeda Motor vs Bus, Ibu dan Balita di Kupang Nasibnya Memilukan

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
Komentar
Berita Terbaru

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPGS

Emosi Laporan Dana BOS Dikoreksi, Operator SD di Kabupaten Sumba Barat Daya Tikam Pejabat Dinas PPO Dengan Pisau

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Layani Kesehatan Ojek Online
