Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB

ist
Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Deningsih sendiri saat ditemui di Polres Kupang menyesalkan kejadian ini dan mengaku khilaf.
Baca Juga:
"Saya tidak menduga kalau parang kena korban. Tujuan awal saya ke suami tapi salah sasaran dan kena korban," ujarnya saat pemeriksaan di Polres Kupang, Rabu (15/1/2025).
Ia mengaku kalau parang diambil dari kios milik Welmince Bano. Secara spontan ia mengambil parang hendak membacok suaminya Kornalius.
"Saya hanya ayun (parang) dan tidak terlalu kencang. Saya baru sadar kalau korban yang kena parang setelah korban menangis," tambahnya.
Deningsih pun menyesalkan tindakannya. "Saya sangat menyesal dengan tindakan saya," tutur Deningsih.
Deningsih juga berharap tidak mendapatkan hukuman yang terlalu berat karena masih memiliki tanggungan anak yang lain yang masih kecil.
"Semoga saya tidak terlalu lama dihukum karena ada anak saya yang lain yang masih kecil. Saya benar-benar sangat menyesal," ujarnya berurai airmata.
Korban sendiri merupakan anak kedua. Anak pertama dari pelaku masih berusia 2 tahun tujuh bulan.
Jenazah korban dimakamkan pada Rabu (15/1/2025) usai dilakukan otopsi pada Selasa (14/1/2025) malam oleh tim mefis dari Dokpol Bid Dokkes Polda NTT.
Penganiayaan berat ini bermula dari pertengkaran suami istri, Kornalius Marlon Bano dan Deningsih Bano-Bety pada Senin (13/1/2025).
Kornalius baru kembali dari kakak perempuannya, Anita Bano. Ia pergi meninggalkan rumahnya selama 11 hari karena ada perselisihan dalam rumah tangga.
Deningsih pun marah-marah sehingga Kornalius menegur. Kornalius sempat melempar Deningsih dengan sandal jepit.
Deningsih masih marah-marah sehingga Kornalius menampar dengan telapak tangan kanan mengenai bagian belakang Deningsih.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

Sepeda Motor vs Bus, Ibu dan Balita di Kupang Nasibnya Memilukan

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
Komentar
Berita Terbaru

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPGS

Emosi Laporan Dana BOS Dikoreksi, Operator SD di Kabupaten Sumba Barat Daya Tikam Pejabat Dinas PPO Dengan Pisau

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Layani Kesehatan Ojek Online
