Satlantas Polres Rote Ndao Efektifkan Layanan SIM Keliling
Baca Juga:
Layanan pengurusan SIM keliling merupakan salah satu upaya pelayanan terhadap masyarakat yang disediakan oleh Polri untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM di lokasi-lokasi tertentu dengan sistem keliling, tanpa perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Lalu Lintas.
"Layanan menggunakan mobil SIM Keliling ini kita lebih efektifkan lagi untuk bisa membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Pelaksanaannya nanti secara berurutan dan bergantian per kecamatan, pak Kasat Lantas nanti yang atur jadwalnya. Targetnya kita bisa melayani seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao," Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Senin (13/1/2025).
Dengan layanan ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam akses dan juga penghematan karena dapat memperpanjang SIM mereka di lokasi yang dekat tempat tinggal mereka.
Ditegaskan pula kalau yang dilayani adalah perpanjangan SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM tetap harus membuat permohonan SIM baru di Satpas Lalu Lintas Polres Rote Ndao.
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk memanfaatkan layanan SIM keliling terutama bagi pemilik SIM yang segera habis masa berlaku SIM nya.
Diharapkan pula warga yang mengurus perpanjangan SIM bisa melengkapi persyaratan dan datang sendiri untuk melakukan pengurusan perpanjangan SIM melalui mobil SIM keliling.
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Satu Penumpang Meninggal Saat Minibus Masuk Jurang di Golewa Selatan-Ngada