Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 13:01 WIB
istimewa
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti homestay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.
Baca Juga:
"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," tegas Kombes Aldinan Manurung.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Komentar