Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 13:01 WIB
istimewa
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti homestay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.
Baca Juga:
"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," tegas Kombes Aldinan Manurung.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Komentar