Jumat, 14 Agustus 2026

Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 13:01 WIB
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
istimewa
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti homestay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.

Baca Juga:

"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," tegas Kombes Aldinan Manurung.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Komentar
Berita Terbaru