Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 13:01 WIB
istimewa
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti homestay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.
Baca Juga:
"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," tegas Kombes Aldinan Manurung.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Komentar