Rabu, 05 Agustus 2026

Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 13:01 WIB
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
istimewa
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti homestay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.

Baca Juga:

"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," tegas Kombes Aldinan Manurung.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian

Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Komentar
Berita Terbaru