Korban dan Tersangka Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sesama Jenis Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Baca Juga:
Dari pendalaman yang dilakukan penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, korban menjadi dua orang.
"Korbannya sudah bertambah setelah kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi dam tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Mapolda NTT, Senin (6/1/2025).
Selain itu jumlah pelaku atau tersangka juga bertambah. Semula hanya ada satu tersangka yakni PFKS alias Kung (34).
Namun dalam pemeriksaan lanjutan, ada lagi tiga tersangka yang merupakan jaringan atau rekan dari Kung.
"Pelaku jadi empat orang. Kita masih dalami dan segera kita amankan pelaku lain," tambah Kombes Patar.
Dengan bertambahnya korban dan pelaku maka Polda NTT pun membuka help desk untuk memberikan kesempatan kepada korban lain untuk melaporkan.
Korban diminta datang ke Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT untuk membuat laporan polisi.
"Kami buka ruang khusus di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT untuk melapor jika menjadi korban (pelecehan) dari tersangka," ujar mantan Kapolres Alor ini.
Ruang konsultasi dan laporan juga dibuka di Polres jajaran di wilayah Polda NTT.
Polres jajaran bisa menerima laporan jika ada yang menjadi korban dan diteruskan ke Polda NTT.
Polda juga akan menyebarkan nomor khusus untuk laporan kasus ini. "Bisa datang langsung ke Polda NTT dengan bukti atau melapor ke Polres terdekat maupun melapor melalui nomor handphone yang akan kami sebarkan," tandasnya.
Kombes Patar curiga masih banyak korban maupun pelaku di wilayah NTT sehingga pihaknya membuka ruang untuk melaporkan.
Polisi segera memproses setiap laporan dari korban.
"Korban dan tersangka akan bertambah dan akan kita segera amankan," tegas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT