Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka
digtara.com - Aparat keamanan Polres Sikka mengamankan empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale yang dikonfirmasi Jumat (3/1/2025) membenarkan hal tersebut.
"Empat orang terduga pelaku telah diamankan di Polres Sikka," ujar Ipda Yermi.
Para terduga pelaku masing-masing MNA (37), SP (20), YYR (25) dan YI (21).
MNA, SP dan YYR merupakan warga Dusun Glak, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.
Sementara YI merupakan warga Klahit, RT 016/RW 006, Dusun Kloangaur, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Keempat terduga pelaku sudah ditahan di sel Polres Sikka sejak Kamis (2/1/2025) hingga 20 hari kedepan.
"(Ditahan) di Polres Sikka. Sementara lagi dibuatkan administrasi untuk melakukan penahanan," tambahnya.
Syukuran pergantian tahun di Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (1/1/2025) subuh diwarnai peristiwa berdarah.
Philipus Ali Wongso (48), tewas dianiaya dan ditikam sekelompok pemuda yang mabuk karena pengaruh konsumsi minuman alkohol.
Korban yang juga warga RT 012/RW 005, dusun Glak, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka ditikam saat berada di rumah Kornelius Hemu di dusun Glak.
Kasus ini langsung dilaprkan Kornelius Hemu ke polisi di Polsek Bola, Polres Sikka dengan laporan polisi nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Bola/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur.
Korban dianiaya dan ditikam empat orang pemuda yang bergabung dengan korban saat mereka sudah mabuk miras.
Tiga Hari Hilang, Siswi SMP Diduga Korban Penganiayaan di Sikka Ditemukan Meninggal Dalam Kali
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO