Jumat, 14 November 2025

28 Personel Polres Labusel Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres

Arie - Kamis, 02 Januari 2025 17:13 WIB
28 Personel Polres Labusel Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres
suara.com
28 Personel Polres Labusel Naik Pangkat.

digtara.com - Sebanyak 28 personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyandang pangkat baru setingkat lebih tinggi terhitung 1 Januari 2025.

Baca Juga:

Selain itu, turut mendapat kenaikan satu personel Brimob Kompi 3 Yon Tanjung Balai (BKO), Aipda Zulkifli.

Kenaikan pangkat itu dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Kamis (2/1/2025).

"Semoga dengan pangkat baru kita tingkatkan lagi kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Arfin.

Dalam kesempatan itu, Arfin mendoakan seluruh personel di momentum awal 2025 mendapat kesehatan dan keselamatan dalam bertugas.

"Semoga di tahun baru ini kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Arfin juga berpesan kepada para Bhayangkari Polres Labusel untuk dapat mendukung suaminya dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung dan pelayan masyarakat.

"Kepada ibu Bhayangkari masing-masing personel tetap memberikan semangat kepada para suami," ujar Arfin.

Dalam tradisi kenaikan pangkat tersebut, Kapolres Labusel sempat memandikan personel.

Upacara ini diikuti PJU Polres Labusel, kapolsek jajaran dan Bhayangkari Polres Labusel.

Adapun ke 28 personel yang menerima kenaikan pangkat, yaitu AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 7 personel, Ipda ke Iptu 6 personel.

Aipda ke Aiptu 1 personel, Bripka ke Aipda 3 personel, Brigadir ke Bripka 3 personel, Briptu ke Brigadir 6, Bripda ke Briptu 2 personel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Indonesia Visionary Leader Anugerahi Kapolres Sikka Penghargaan “Best Inspiring and Visionary”

Indonesia Visionary Leader Anugerahi Kapolres Sikka Penghargaan “Best Inspiring and Visionary”

Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras

Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru