6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes
digtara.com - Enam anggota Polrestabes Medan diperiksa terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42) yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan, termasuk terhadap seorang perwira berinisial Ipda ID.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur saat proses penangkapan.
"Pemeriksaan dilakukan supaya jelas apabila ada pelanggaran kode etik maupun SOP dalam proses penangkapan, kita akan menyesuaikan dengan ketetapan internal," ungkap Gidion, melansir suara.com, Jumat (27/12/2024).
Penangkapan terhadap BS terjadi pada Rabu (25/12/2024) pukul 00.20 WIB di Desa Sunggal, Deliserdang.
BS ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, setelah tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan saat dalam kondisi mabuk.
Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis golok yang diduga milik BS.
Setelah penangkapan, BS dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore karena kondisinya memburuk. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang korban. Kami masih menunggu hasil visum lengkap untuk informasi lebih detail," kata Gidion.
Kematian BS menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Istri korban, Dumaria Simangunsong, menduga suaminya mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Mainan di Medan Johor, Belasan Rumah Terdampak
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit