6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes
digtara.com - Enam anggota Polrestabes Medan diperiksa terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42) yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan, termasuk terhadap seorang perwira berinisial Ipda ID.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur saat proses penangkapan.
"Pemeriksaan dilakukan supaya jelas apabila ada pelanggaran kode etik maupun SOP dalam proses penangkapan, kita akan menyesuaikan dengan ketetapan internal," ungkap Gidion, melansir suara.com, Jumat (27/12/2024).
Penangkapan terhadap BS terjadi pada Rabu (25/12/2024) pukul 00.20 WIB di Desa Sunggal, Deliserdang.
BS ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, setelah tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan saat dalam kondisi mabuk.
Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis golok yang diduga milik BS.
Setelah penangkapan, BS dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore karena kondisinya memburuk. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang korban. Kami masih menunggu hasil visum lengkap untuk informasi lebih detail," kata Gidion.
Kematian BS menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Istri korban, Dumaria Simangunsong, menduga suaminya mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup
Pelaku Pembobol Rumah Kabur dari Tahanan Polres Tebing Tinggi, Polisi Lakukan Pengejaran
Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak