Selasa, 24 Februari 2026

Tangani 16 Kasus TPPO Selama Tahun 2024, Polda NTT Tetapkan Delapan Tersangka

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Desember 2024 10:35 WIB
Tangani 16 Kasus TPPO Selama Tahun 2024, Polda NTT Tetapkan Delapan Tersangka
ist
Tangani 16 Kasus TPPO Selama Tahun 2024, Polda NTT Tetapkan Delapan Tersangka
digtara.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun people smuggling tetap menjadi fokus bagi aparat keamanan di Polda NTT dan Polres jajaran.

Baca Juga:

Selama tahun 2024, Polda NTT menangani 16 kasus TPPO. Dari 16 kasus yang ditangani ini, 10 kasus sudah P21 dan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan dan sudah disidangkan. sementara 6 kasus lainnya dalam tahapan penyidikan.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi dalam penjelasannya di Polda NTT, Kamis (26/12/2024) mengaku kalau pihaknya menangani secara serius kasus TPPO yang ada.

"Terkait dengan praktik TPPO ini pada tahun ini ada 16 kasus yang kami tangani dan sudah proses hukum terhadap sejumlah tersangka," ujar Kombes Patar Silalahi.

Dalam kasus TPPO ini, penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT telah menetapkan delapan tersangka. Dari jumlah ini ada 39 orang warga NTT menjadi korban kasus TPPO.

Mantan Kapolres Alor, Polda NTT ini mengakui kalau pelaku kasus TPPO ini melancarkan aksi mereka dengan merekrut pada korban untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan janji upah besar.

Polda NTT pun berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus TPPO dan memproses para pelaku hingga disidangkan.

"Kami berkomitmen untuk menindak pelaku TPPO dengan penegakan hukum yang tegas, termasuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap jaringan perdagangan orang yang seringkali melibatkan sindikat internasional," tandas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT.

Hal ini diakui Kombes Patar Silalahi sebagai bentuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda HTT ini juga menyebutkan kalau selama tahun 2024, Polda NTT menangani tiga kasus people smuggling atau penyelundupan orang. Para korban itu berasal dari China dan Bangladesh.

"Jadi untuk people smuggling ada tiga kasus yang kami tangani selama ini," tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Utara ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum

Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran

Komentar
Berita Terbaru