Kamis, 05 Maret 2026

Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Desember 2024 14:37 WIB
Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi
ist
Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi

digtara.com - Aparat keamanan dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat mengamankan dua pelaku pencurian ternak kuda di Jalan Bhayangkara, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga:

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HL alias Hendrik (21) dan MN alias Rius (27) yang merupakan warga Kabupaten Sumba Barat, NTT.

Hendrik merupakan warga Dangga Mango, Desa dikkira, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya. Sementara Rius merupakan warga Gallu Toni, Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Kedua pelaku mencuri pada Sabtu 15 Desember 2024 di gudang milik Tjiang Ridwan Yuwono (65).

Laporan kejadian ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/XII/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 18 Desember 2024.

Kanit Buser Polres Sumba Barat, Bripka Silwanus Nitbani bersama anggota mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Parekalembung, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.

Tim Buser Polres Sumba Barat langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku. HL pun berhasil ditangkap.

Setelah berhasil mengamankan HL, pengembangan kasus dilakukan hingga terungkap bahwa barang bukti berupa satu ekor kuda berada di rumah pelaku lainnya, MN.

Tanpa menunggu lama, Unit Buser segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MN beserta barang bukti yang dicuri.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat melancarkan aksinya pelaku berhasil membawa kabur dua ekor kuda dari gudang milik korban, pelaku menggiring kuda tersebut ke rumah salah satu pelaku.

Namun dalam perjalanan satu ekor kuda tidak dapat lagi berjalan, sehingga pelaku meninggalkan kuda dan mengikatnya di sawah yang terletak di Mareda Pare, Desa Beradolu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. sedangkan satu ekor kuda lainnya digiring dan diikat di rumah pelaku HN.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso, Sabtu (21/12/2024) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Konsumsi Miras dan Bawa Sajam Dilarang Saat Atraksi Pasola di Sumba Barat

Konsumsi Miras dan Bawa Sajam Dilarang Saat Atraksi Pasola di Sumba Barat

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat

Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat

Diguyur Hujan, Pasola Lamboya Berjalan Aman dan Tertib

Diguyur Hujan, Pasola Lamboya Berjalan Aman dan Tertib

Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola

Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola

Peduli Pendidikan di Pelosok, Polres Sumba Barat Daya Bagikan Alat Tulis di Desa Tertinggal

Peduli Pendidikan di Pelosok, Polres Sumba Barat Daya Bagikan Alat Tulis di Desa Tertinggal

Komentar
Berita Terbaru