Polisi Periksa Saksi dan Amankan Sopir Mobil Dinas Kejaksaan Negeri TTS

digtara.com - Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang merengut nyawa pasangan suami istri (Pasutri).
Baca Juga:
Hingga saat ini polisi baru memeriksa saksi. "Baru satu saksi yang kita periksa," ujar Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerrick, Rabu (18/12/2024).
Kasat juga mengakui kalau sopir mobil dinas Kejaksaan Negeri TTS, Muhammad Najib Syahroni sudah diamankan.
"Diamankan dari (pasca) kejadian," tambah mantan Kasat Lantas Polres Rote Ndao ini.
Barang bukti sepeda motor dan kendaraan dinas kejaksaan pun sudah dievakuasi ke kantor Satlantas Polres TTS.
Penyidik unit Laka juga sudah ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi.
Kecelakaan maut merengut nyawa Pasutri ini terjadi pada Senin (16/11/2024) petang.
Mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten TTS nomor polisi DH 1253 WO menabrak sepeda motor yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
Mobil jenis inova ribon warna hitam yang juga memiliki nomor polisi lain DH 3 WD dikendarai Muhammad Najib Syahroni (32).
Diperoleh informasi kalau dalam mobil dinas ini ada pula Kepala Kejaksaan negeri TTS, H. Sumantri dan istrinya.
"Selain sopir, ada penumpang," ujar Kasat tanpa merinci penumpang dalam mobil tersebut.
Sementara sepeda motor dikendarai Jhon Hermen Fanggidae (44) yang membonceng istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).
Keduanya merupakan warga Tubunain, RT 006/RW 003, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Fatumetan, RT O16/RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu putih, Kabupaten TTS.
"Kecelakaan sekitar pukul 15.25 wita amtara mobil inova ribon DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni yang juga pegawai kejaksaan Negeri TTS. Mobil itu merupakan milik Kejaksaan Negeri TTS menabrak sepeda motor," ujar Kasat Lantas.
Kecelakaan ini bermula saat mobil inova DH 3 WDmelaju dari arah Kecamatan Batu Putih menuju ke arah Kota SoE.
Sejumlah warga di lokasi kejadian mengakui kalau mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di lokasi kejadian yang mana jalan beraspal dan menikung landai ke kiri, pengemudi mobil keluar jalur.
Akibatnya mobil pun menabrak sepeda motor hingga terjatuh.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor (suami) dan penumpang sepeda motor (istri) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kemudian jenazah pasangan suami istri ini dibawa ke RSUD SoE untuk visum.
Korban John mengalami benturan keras dan terseret hingga 30 meter dan meninggal di tengah jalan.
Sementara istrinya terpental ke bibir jalan dan langsung tewas di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah. Begitu pula dengan mobil dinas Kejari Soe hancur di bagian depan.

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan Polres Manggarai Barat ke Kejaksaan

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
