Sekcam, Kades dan Bendahara Desa di Sumba Timur Selewengkan Dana Desa TA 2018
Penyelesaian kasus ini diakui Kapolres Sumba Timur merupakan bagian dari upaya penegak hukum di Kabupaten Sumba Timur dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur juga menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Sumba Timur dan mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya demi keuntungan pribadi dan orang lain.
"Kami berharap proses hukum yang berjalan ini akan menjadi pelajaran berharga dan menambah kesadaran bagi semua pihak dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab," tandas Kapolres Sumba Timur.
Dengan diserahkannya tersangka MRD diharapkan memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah Sumba Timur, sekaligus memastikan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita
Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang