Minggu, 11 Januari 2026

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Desember 2024 08:42 WIB
Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua
istimewa
Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

digtara.com - Tim medis forensik dari rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi terhadap jenazah Mara Ria alias Mikael Talo, korban pengeroyokan di Kota Kupang pada akhir November 2024 lalu.

Baca Juga:

Otopsi yang dipimpin dokter Edwin Tambunan dilakukan di halaman rumah Talo Hakku di RT 09/RW 05, Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Selasa (10/12/2024).

Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dipimpin dr. Edwin Tambunan didampingi Tim Reskrim Polres Kupang Kota dipimpin Ipda Syahri Fajar Hamika yang juga Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Tim Reskrim Polresta Kupang Kota juga menyertakan sejumlah anggota Identifikasi, penyidik dan Jatanras Polresta Kupang Kota.

Otopsi jenazah Mara Ria sesuai permintaan penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1339/ XII/2024/SPKT/ Resta Kupang Kota,tanggal 7 Desember 2024, tentang tindak pidana pengeroyokan.

Korban Mara Ria alias Mikael Talo (29) yang juga warga RT 09/RW 05, Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah orang pada 30 November 2024 lalu di Kota Kupang.

Korban sempat dibawa ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada 30 November 2024, korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr. WZ Yohanes Kupang.

Jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua pada Jumat, 6 Desember 2024 dengan kapal laut dan tiba di Kabupaten Sabu pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Jenazah korban kemudian dimakamkan di halaman rumah kediamannya di Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua pada Minggu, 8 Desember 2024.

Usai pelaksanaan otopsi yang juga disaksikan pihak keluarga korban, Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Syahri Fajar Hamika dan dokter forensik, dr. Edwin Tambunan menjelaskan ke pihak keluarga korban terkait penanganan perkara dan otopsi yang dilakukan.

Hasil otopsi disampaikan secara tertulis oleh dokter forensik kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024) membenarkan pelaksanaan otopsi tersebut.

"Iya, benar (ada otopsi)," ujar mantan Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Komentar
Berita Terbaru