Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua
Jenazah korban kemudian dimakamkan di halaman rumah kediamannya di Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua pada Minggu, 8 Desember 2024.
Baca Juga:
Usai pelaksanaan otopsi yang juga disaksikan pihak keluarga korban, Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Syahri Fajar Hamika dan dokter forensik, dr. Edwin Tambunan menjelaskan ke pihak keluarga korban terkait penanganan perkara dan otopsi yang dilakukan.
Hasil otopsi disampaikan secara tertulis oleh dokter forensik kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024) membenarkan pelaksanaan otopsi tersebut.
"Iya, benar (ada otopsi)," ujar mantan Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan