Pencuri Besi Jembatan di Tanjung Pura Dibekuk
digtara.com - Aksi pencurian bahan material berupa baut dan plat penyangga besi jembatan di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), sempat viral di media sosial.
Baca Juga:
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku yang ditangkap berinisial MS (36)," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melansir Antara, Jumat (6/12/2024).
Saat diinterogasi, kata David, pelaku mengaku telah mencuri plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali.
Dari pelaku disita barang bukti lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjung Pura," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.
TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar
BPJN Targetkan Perbaikan Jembatan Ambruk Di Kupang Selesai Dalam Lima Hari
Jembatan di Jalan Timor Raya Naibonat Ambruk
Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga