Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga
digtara.com - Aparat keamanan unit Buser Polres Nagekeo menangkap Hans Tara, pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap Agustinus Goa Watu (25) dan Mikael Boro (20) warga Kelurahan Towak, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Baca Juga:
Tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Aswan G. Edo menangkap terduga pelaku penganiayaan berat pada Sabtu (30/11/2024).
Pelaku merupakan warga Desa Nggolonio Kabupaten Nagekeo ditangkap di kediamannya di Desa Nggolonio tanpa perlawanan.
Ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres Nagekeo.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024) mengaku kalau pelaku Hans Tara dam rekannya Aris datang menggunakan sepeda motor Vixion nomor polisi S 2902 AF
Mereka mendatangi korban yang saat itu sedang tidur di tempat tidur bambu di depan kios Nando.
Begitu melihat korban, pelaku Hans Tara langsung mengayunkan parang kepada korban Kanisius.
Namun Kanisius menghindar. Pelaku Hans Tara melihat ada satu orang korban sedang tidur.
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi