Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga
digtara.com - Aparat keamanan unit Buser Polres Nagekeo menangkap Hans Tara, pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap Agustinus Goa Watu (25) dan Mikael Boro (20) warga Kelurahan Towak, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Baca Juga:
Tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Aswan G. Edo menangkap terduga pelaku penganiayaan berat pada Sabtu (30/11/2024).
Pelaku merupakan warga Desa Nggolonio Kabupaten Nagekeo ditangkap di kediamannya di Desa Nggolonio tanpa perlawanan.
Ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres Nagekeo.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024) mengaku kalau pelaku Hans Tara dam rekannya Aris datang menggunakan sepeda motor Vixion nomor polisi S 2902 AF
Mereka mendatangi korban yang saat itu sedang tidur di tempat tidur bambu di depan kios Nando.
Begitu melihat korban, pelaku Hans Tara langsung mengayunkan parang kepada korban Kanisius.
Namun Kanisius menghindar. Pelaku Hans Tara melihat ada satu orang korban sedang tidur.
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda