Mabuk, Pria di Kupang Aniaya Mahasiswa dengan Parang
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 November 2024 08:46 WIB
net
Ilustrasi.
Para korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama untuk diproses menurut hukum yang berlaku.
Baca Juga:
- Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
- Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
- Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Kejadian penganiayaan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/GAR/B/230/XI/2024/SPKT/Sektor Kota lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Para korban sudah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang terhadap luka yang dialami korban.
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O Noke menyebutkan kalau kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
"Sudah diproses hukum lebih lanjut dengan memeriksa korban dan saksi serta mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek pada Sabtu (30/11/2024).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Komentar