Mabuk, Pria di Kupang Aniaya Mahasiswa dengan Parang
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 November 2024 08:46 WIB
net
Ilustrasi.
Para korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama untuk diproses menurut hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kejadian penganiayaan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/GAR/B/230/XI/2024/SPKT/Sektor Kota lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Para korban sudah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang terhadap luka yang dialami korban.
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O Noke menyebutkan kalau kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
"Sudah diproses hukum lebih lanjut dengan memeriksa korban dan saksi serta mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek pada Sabtu (30/11/2024).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai
Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya
Komentar