Mabuk, Pria di Kupang Aniaya Mahasiswa dengan Parang
digtara.com - Dua mahasiswa di Kupang, NTT dianiaya dengan parang oleh pemuda yang sedang mabuk pasca mengkonsumsi minuman keras.
Baca Juga:
- Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
- Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
- Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Dua korban Arifka Reng Lango (19) dan Rasdiman dianiaya di Jalan Kusambi III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/11/2024).
Para korban mengaku dianiaya dengan parang oleh Kornelis Wongu Maga.
Korban Arifka sebelum kejadian sedang bersama rekannya Lusia Ladja Kodi di tempat kost.
Tiba- tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman alkohol.
Pelaku langsung melakukan pengrusakan dan membuat keributan di sekitar kos korban menggunakan sebuah pedang
Sekitar 15 menit kemudian datang lah korban Rasdiman yg merupakan tetangga kos pelaku.
Karena saling kenal dan satu komplek kos, Rasdiman berusaha menenangkan pelaku dan meminta pelaku untuk tidur dan tidak membuat keributan.
Pelaku tidak terima saat ditegur. Pelaku yang sementara memegang pedang nya langsung menghunus pedang nya dan mengayunkan kepada korban Rasdiman akan tetapi ditahan menggunakan tangan oleh korban Arfika dan Lusia sehingga mengakibatkan luka potong di telapak tangan kanan korban Arfika dan luka potong di kepala bagian kanan korban Rasdiman.
Pasca kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri.
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara