Tiga Mahasiswa di Kupang Positif Pakai Narkoba, 1 Orang Perempuan
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti lima buah klip plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja, yang disimpan dalam bagasi motor yang digunakan pelaku dan selanjutnya diamankan ke Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Wakasat Narkoba bersama anggota Sat Res Narkoba Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut di kamar kos milik AYD, yang diduga menjual Narkotika jenis Ganja kepada G.
Dari hasil penggeledahan dalam kamar kos tersebut, didapati satu buah klip plastik bening berisi Narkotika jenis Ganja dan seperdua batang ganja (puntung sisa) ganja yang sudah dihisap yang dibuang di depan kamar kos serta tiga lembar kertas linting.
Wakasat Narkoba bersama anggota melakukan pengembangan di kos-kosan milik MARM di Kelurahan Fatululi, dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip plastik bening Narkotika jenis Ganja yang disimpan dalam saku celana Jeans.
Para pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Kupang Kota, karena Narkoba menjadi salah satu dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang harus diperangi dan diberantas.
"Tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba di Kota Kupang. Terkait pengungkapan ini, saya telah memerintahkan Wakasat Narkoba untuk terus kembangkan kasus ini, cari siapa penyuplai dan pengedar, segera tangkap," tegas Kombes Aldinan.
Tiga mahasiswa yang diamankan polisi yakni GD (26), mahasiswi yang juga warga Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, AYD alias Jansen (23), mahasiswa yang tinggal di salah satu tempat kost di RT 28/RW 09, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Satu lagi mahasiswa yang diamankan yakni MAMR alias Toni (23), penghuni kost Chery di Jalan Bajawa, RT 47 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana
Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas