Masalah Hutang Koperasi Rp 20 Ribu, Sopir di Kupang Bakar Pasangannya
Imanuel Lodja - Kamis, 28 November 2024 11:56 WIB
istimewa
Masalah Hutang Koperasi Rp 20 Ribu, Sopir di Kupang Bakar Pasangannya
Saat itu ia melihat Korban dalam keadan terbakar.
Baca Juga:
Lalu Yafret bersama tetangga sekitar rumah korban membantu untuk memadamkan api di tubuh korban dan membawa korban ke RSUD WZ Yohanes bersama terduga pelaku untuk mendapatkan perawatan.
Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Kupang Kota dan korban masih dirawat intensif di RSUD WZ Yohanes Kupang.
Korban dalam keterangannya mengaku kalau Gabriel sudah bertengkar dengan dirinya sejak mereka pulang dari mengikuti pemungutan suara di TPS 09 Kelurahan Kolhua.
Sekitar pukul 16.30 Wita, terduga pelaku mengambil minyak tanah dan menyiram tubuh korban. Ia kemudian membakar korban menggunakan pemantik gas.
Gabriel dan korban sendiri belum menikah sah. Keduanya sudah lama tinggal dan hidup bersama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove
Perdana Digelar, Pekan Alkitab di Kota Kupang Dibanjiri Pengunjung
Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Komentar