Masalah Hutang Koperasi Rp 20 Ribu, Sopir di Kupang Bakar Pasangannya
Imanuel Lodja - Kamis, 28 November 2024 11:56 WIB
istimewa
Masalah Hutang Koperasi Rp 20 Ribu, Sopir di Kupang Bakar Pasangannya
Saat itu ia melihat Korban dalam keadan terbakar.
Baca Juga:
Lalu Yafret bersama tetangga sekitar rumah korban membantu untuk memadamkan api di tubuh korban dan membawa korban ke RSUD WZ Yohanes bersama terduga pelaku untuk mendapatkan perawatan.
Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Kupang Kota dan korban masih dirawat intensif di RSUD WZ Yohanes Kupang.
Korban dalam keterangannya mengaku kalau Gabriel sudah bertengkar dengan dirinya sejak mereka pulang dari mengikuti pemungutan suara di TPS 09 Kelurahan Kolhua.
Sekitar pukul 16.30 Wita, terduga pelaku mengambil minyak tanah dan menyiram tubuh korban. Ia kemudian membakar korban menggunakan pemantik gas.
Gabriel dan korban sendiri belum menikah sah. Keduanya sudah lama tinggal dan hidup bersama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana
Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
Mabuk Miras, Pemuda di Kupang Malah Caci Maki Ibunya
Komentar