Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun
Baca Juga:
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam mendukung Program Asta Cita atau 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
Pada kesempatan ini, Mayor Bakamla Insan menjelaskan dasar hukum, pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan, serta tata cara pelaporan yang dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Center Bakamla RI melalui telepon 181 atau Whatsapp di nomor 082125189898, pada saat melihat adanya kegiatan penyelundupan.
Bakamla RI berkomitmen untuk mengadakan kegiatan sosialiasi di seluruh kantor stasiun yang ditujukan kepada Rapala, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta memperketat pengawasan masyarakat sekitar mengenai penyelundupan.
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Densus 88 Anti Teror Sosialisasikan Pencegahan Intoleransi dan Terorisme kepada Pelajar
Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam ABK KM Triasmo Sejahtera dari Timor Leste
Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
Ekonomi Tangguh, Bangsa Utuh: Rinto Subekti Kuatkan Pilar Kebangsaan di Wonogiri