Selasa, 24 Februari 2026

Ketum PKB Cak Imin Digugat 2 Legislator Gegara Ini

Arie - Rabu, 13 November 2024 09:25 WIB
Ketum PKB Cak Imin Digugat 2 Legislator Gegara Ini
suara.com
Muhaimin Iskandar.

digtara.com - Imbas pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin digugat oleh kadernya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Gugatan itu diajukan oleh dua Anggota DPR RI dari PKB Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Mohammad Irsyad Yusuf alias Gus Irsyad. Gugatan keduanya telah teregister dengan Nomor Perkara: 695/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst dan Nomor Perkara: 705/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst.

Taufik Hidayat, pengacara dari kedua legislator PKB itu menyebut jika sidang perdana atas gugatan kliennya itu akan digelar pada Rabu (13/11/2024) hari ini.

Menurutnya, gugatan itu dilayangkan usai nama kedua kliennya menjadi 'sasaran' pengajuan PAW dari DPP PKB. PAW itu tiba-tiba mencuat setelah Ghufron dan Irsyad resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI pada 01 Oktober 2024 lalu.

"Tiba-tiba DPP PKB melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Anggota DPR RI dari PKB Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf," ungkapnya.

Diketahui, pengajuan PAW itu muncul setelah PKB memecat Ghufron dan Irsyad sebagai caleg terpilih dan digantikan dengan kader lain.

Namun, Taufik menyebut jika keputusan pemecatan dari PKB telah dianulir setelah ada keputusan Bawaslu yang memerintahkan agar KPU RI menetapkan Ghufron dan Arsyad sebagai caleg terpilih.

Bahkan dia menyebut jika pemecatan kedua kliennya itu telah menyimpang dari AD/ART, prinsip due process of law serta asas Audi Alteram Partem terkait upaya kliennya melakukan pembelaan.

"Bahwa atas surat PAW dari DPP PKB kami mempunyai keyakinan jika Cak Imin telah melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Terkait gugatan itu, Taufik juga meminta agar Pimpinan DPR tidak menggubris soal pengajuan PAW Ghufron dan Arsyad dari DPP PKB.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah

Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah

Sarif Kakung Minta Penanganan Sampah Dilakukan Secara Masif, Komprehensif, dan Kolaboratif

Sarif Kakung Minta Penanganan Sampah Dilakukan Secara Masif, Komprehensif, dan Kolaboratif

Pemutihan BPJS Kesehatan Belum Jalan, Cak Imin: Tunggu Perpres Disahkan Presiden

Pemutihan BPJS Kesehatan Belum Jalan, Cak Imin: Tunggu Perpres Disahkan Presiden

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Kader IPNU-IPPNU Jaga Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Kader IPNU-IPPNU Jaga Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Sikapi Dampak Datangnya Musim Penghujan, Sarif Kakung Minta Pemprov dan Pemda Kab/kota Perkuat Koordinasi

Sikapi Dampak Datangnya Musim Penghujan, Sarif Kakung Minta Pemprov dan Pemda Kab/kota Perkuat Koordinasi

Komentar
Berita Terbaru