Ketum PKB Cak Imin Digugat 2 Legislator Gegara Ini

digtara.com - Imbas pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin digugat oleh kadernya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
- Refleksi Hari Tani 2025, PKB Berkomitmen Sejahterakan Petani dan Kawal Kedaulatan Pangan
- Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia
- Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
Gugatan itu diajukan oleh dua Anggota DPR RI dari PKB Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Mohammad Irsyad Yusuf alias Gus Irsyad. Gugatan keduanya telah teregister dengan Nomor Perkara: 695/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst dan Nomor Perkara: 705/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst.
Taufik Hidayat, pengacara dari kedua legislator PKB itu menyebut jika sidang perdana atas gugatan kliennya itu akan digelar pada Rabu (13/11/2024) hari ini.
Menurutnya, gugatan itu dilayangkan usai nama kedua kliennya menjadi 'sasaran' pengajuan PAW dari DPP PKB. PAW itu tiba-tiba mencuat setelah Ghufron dan Irsyad resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI pada 01 Oktober 2024 lalu.
"Tiba-tiba DPP PKB melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Anggota DPR RI dari PKB Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf," ungkapnya.
Diketahui, pengajuan PAW itu muncul setelah PKB memecat Ghufron dan Irsyad sebagai caleg terpilih dan digantikan dengan kader lain.
Namun, Taufik menyebut jika keputusan pemecatan dari PKB telah dianulir setelah ada keputusan Bawaslu yang memerintahkan agar KPU RI menetapkan Ghufron dan Arsyad sebagai caleg terpilih.

Refleksi Hari Tani 2025, PKB Berkomitmen Sejahterakan Petani dan Kawal Kedaulatan Pangan

Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Kaderisasi Loyalis PKB Padangsidimpuan

Pantau Keberadaan PKBM Binaan Anggota Polri, Kapolres TTS Apresiasi Kinerja Aipda Yeskiel Hadjo
