Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

digtara.com - Kuasa Hukum PT Sumber Tani Agung (STA), Irwansyah Putra Nasution SH MH mengecam aksi penjarahan Tandan Buah Sawit (TBS) milik perusahan yang berlokasi di Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Baca Juga:
- Palmex Medan 2025: Pameran Sawit Terbesar Asia Tenggara Siap Digelar Oktober Ini
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Akan Laporkan Jaksa
- Terungkap Penetapan Tersangka Kompol Ramli Cacat di Sidang Praperadilan PN Jaksel
Irwansyah juga meminta pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT STA agar segera ditangkap.
"Kami minta pelaku dan otak pelaku segera ditangkap. Baik pelaku penjarahan maupun pembunuhan terhadap sekuriti yang berjaga," katanya.
Lanjut Irwansyah, seorang sekuriti atas nama Efendi Siregar tewas diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang sedang melakukan aksi penjarahan dan saat ini jenazahnya sedang dibawa ke RSUD Rantau Prapat, Selasa (12/11/2024).
Irwansyah yang akrab disapa Ibey ini meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Warga menjarah buah sawit dan juga menganiaya sekuriti perusahaan. Ini namanya pembunuhan," ucapnya.
Peristiwa ini berawal dari adanya sekelompok masyarakat di Labusel yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (dikenal dengan MDTM) yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Namun saat dilakukan langkah-langkah mediasi, masyarakat tersebut tidak dapat memperlihatkan hak kepemilikan tanah tersebut, sedangkan perusahaan sudah memiliki izin terhadap pengelolaan.
Penjarahan oleh pelaku sudah dilakukan kurang lebih selama tiga bulan.
"Lahan tersebut sudah dibeli oleh perusahaan. Buktinya ada. Pembeliannya sah demi hukum," tegas Ibey.
Untuk selanjutnya, kata Ibey, pihaknya meminta Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan otopsi dan memproses para pelaku penjarahan dan pembunuhan.
Lanjut Ibey, pihaknya sudah menginformasikan kepada polisi terkait nama-nama terduga pelaku pembunuhan dan penjarahan.
"Kami minta ini diproses segera, tangkap otak pelakunya," pintanya.

Palmex Medan 2025: Pameran Sawit Terbesar Asia Tenggara Siap Digelar Oktober Ini

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Akan Laporkan Jaksa

Terungkap Penetapan Tersangka Kompol Ramli Cacat di Sidang Praperadilan PN Jaksel

Nekat Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Ini Motifnya

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka
