Polantas Tertibkan Mobil dengan Aksesoris Berlebihan

Baca Juga:
Polantas pun langsung mengamankan mobil pajero sport yang dipasang lampu pada bumper belakang, sehingga membuat silau pengendara lain, khususnya pada malam hari. Mobil ini diamankan pada Minggu (3/11/2024) malam di Kecamatan Alak, sekitar Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengakui kalau pihaknya mendapat informasi dan laporan pengaduan dari masyarakat melalui salah satu akun media sosial facebook terkait keberadaan mobil yang menggunakan aksesoris berlebihan ini.
Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitas dan juga alamat mobil tersebut.
Polisi berhasil mengamankan mobil dan pemiliknya. "Pengendara telah diberikan blangko tilang dan mobilnya sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota," ujar Kombes Aldinan Manurung.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman menjelaskan, pengemudi dan barang bukti sudah berhasil diamankan di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.
"Kurang dari sehari kami segera amankan mobilnya, dan memberikan blanko tilang kepada pengemudi yang juga pemilik, sebagai bukti pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukannya, dan juga bumper tersebut langsung dilepas untuk keselamatan bersama " jelas Kasat Lantas.
Kepada masyarakat, mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini berpesan untuk tidak gunakan aksesoris berlebih yang dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
"Gunakan aksesoris tambahan yang berguna atau bermanfaat, bukan yang membahayakan orang lain, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKP Sudirman.

Warga NTT dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Demi Perdamaian dan Kerukunan

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Kapolda NTT Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Isu

Demo di Depan Polda NTT, Kelompok Massa Bakar Ban

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako
