Kamis, 23 Oktober 2025

Polantas Tertibkan Mobil dengan Aksesoris Berlebihan

Imanuel Lodja - Selasa, 05 November 2024 15:00 WIB
Polantas Tertibkan Mobil dengan Aksesoris Berlebihan
istimewa
Polantas Tertibkan Mobil dengan Aksesoris Berlebihan
digtara.com - Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mengidentifikasi pemilik mobil pajero sport yang menggunakan aksesoris berlebih.

Baca Juga:

Polantas pun langsung mengamankan mobil pajero sport yang dipasang lampu pada bumper belakang, sehingga membuat silau pengendara lain, khususnya pada malam hari. Mobil ini diamankan pada Minggu (3/11/2024) malam di Kecamatan Alak, sekitar Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengakui kalau pihaknya mendapat informasi dan laporan pengaduan dari masyarakat melalui salah satu akun media sosial facebook terkait keberadaan mobil yang menggunakan aksesoris berlebihan ini.

Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitas dan juga alamat mobil tersebut.

Polisi berhasil mengamankan mobil dan pemiliknya. "Pengendara telah diberikan blangko tilang dan mobilnya sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota," ujar Kombes Aldinan Manurung.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman menjelaskan, pengemudi dan barang bukti sudah berhasil diamankan di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.

"Kurang dari sehari kami segera amankan mobilnya, dan memberikan blanko tilang kepada pengemudi yang juga pemilik, sebagai bukti pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukannya, dan juga bumper tersebut langsung dilepas untuk keselamatan bersama " jelas Kasat Lantas.

Kepada masyarakat, mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini berpesan untuk tidak gunakan aksesoris berlebih yang dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.

"Gunakan aksesoris tambahan yang berguna atau bermanfaat, bukan yang membahayakan orang lain, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKP Sudirman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Jaga Stabilitas Pangan di NTT,  Polda NTT Dan Instansi Terkait Gelar Rakorda Pengawasan Harga Beras

Jaga Stabilitas Pangan di NTT, Polda NTT Dan Instansi Terkait Gelar Rakorda Pengawasan Harga Beras

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Humas Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas ke 74

Humas Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas ke 74

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Komentar
Berita Terbaru