Senin, 11 November 2024

PT KAI Tutup 39 Perlintasan Liar di Sumut

Arie - Kamis, 31 Oktober 2024 16:00 WIB
PT KAI Tutup 39 Perlintasan Liar di Sumut
suara.com
PT KAI Tutup 39 Perlintasan Liar di Sumut

digtara.com - Sepanjang tahun 2024, PT KAI Divre I Sumut menutup 39 perlintasan rel sebidang liar. Penutupan terbaru dilakukan di tujuh titik perlintasan di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengatakan tujuh lokasi yang ditutup meliputi Km 14 + 2/3 antara Stasiun Medan-Binjai, Km 48 + 5/6 antara Stasiun Perbaungan-Teluk Mengkudu, Km 68 + 5/6 antara Stasiun Situngir-Pamingke.

Km 159 + 8/9 antara Stasiun Kisaran-Tanjung Balai, Km 88 + 085 antara Stasiun Pamingke-Padang Halaban, Km 14 + 4/5 antara Stasiun Tanjung Gading-Lalang dan Km 138 + 9/0 antara Stasiun Sei Bejangkar-Bunut.

"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang liar di Sumut," katanya, Kamis (31/10/2024).

Dari Januari hingga Oktober 2024, tercatat 51 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan 24 orang tewas, 17 luka berat, dan 16 orang luka ringan.

"Jumlah penutupan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023, yang hanya 10 titik," ujarnya.

Pihaknya terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.

"Penutupan perlintasan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup," ungkapnya.

Hingga saat ini pihaknya masih memiliki 412 perlintasan sebidang. Rinciannya 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat

Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat

Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT

Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT

Malaysia Terbanyak, Kunjungan Wisman ke Sumut Naik Drastis di September 2024

Malaysia Terbanyak, Kunjungan Wisman ke Sumut Naik Drastis di September 2024

Pasutri di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar Pakai Tanda Tangan Palsu

Pasutri di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar Pakai Tanda Tangan Palsu

Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi

Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi

Komentar
Berita Terbaru