Sabtu, 25 Januari 2025

Aniaya Rekannya hingga Tewas, Pria di Alor-NTT Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 19 Oktober 2024 11:26 WIB
Aniaya Rekannya hingga Tewas, Pria di Alor-NTT Ditangkap Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - Dendi Mustafa (20), warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Polres Alor pada Jumat (18/10/2024) karena menganiaya rekannya Abdul Pakdin Balich (25) hingga tewas.

Baca Juga:

Dendi ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Alor dipimpin Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza di Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

"Kurang dari 24 jam kami amankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah warga di Kadelang," ujar Kasat Reskrim Polres Alor saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/10/2024).

Pelaku pun langsung dibawa ke Polres Alor guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Saat ini Pelaku sementara menjalani pemeriksaan oleh Unit Pidum Polres Alor," tandas Kasat.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dilaporkan Rahmawati M Djou (27), warga Wetabua, Teluk Mutiara, Kabupaten Alor ke Polres Alor.

Korban dianiaya pada Jumat (18/10/2024) subuh di Jalan S Parman, Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Awalnya, sekitar pukul 00.30 wita korban datang dari arah timur menggunakan sepeda motor bersama dengan Rijal Lawang alias GR dengan kondisi korban sudah mengkonsumsi minuman keras.

Korban melihat pelaku duduk di tangga dekat Rocky Mart sehingga korban berpindah duduk di depan pintu Salon Kevin bersama-sama dengan Farid, Aba Gomes sambil bercanda.

Tiba-tiba korban mendatangi pelaku yang sementara duduk. Korban langsung menendang pelaku menggunakan kaki kanan mengenai bahu kiri pelaku.

Pelaku tidak terima dan langsung bangun hendak mau memukul korban, namun dilerai oleh Rijal Lawang, Farid dan Gomes.

Ketika dilerai, pelaku masih sempat mengayunkan pukulan dengan tangan kanan satu kali mengenai bagian pelipis kanan korban sehingga korban jatuh dengan posisi duduk ke belakang. Pelipis kanan korban mengalami luka dan berdarah.

Farid sempat menasehati pelaku dan korban, namun pelaku justru menantang korban dan Farid. Farid sempat menendang pelaku sehingga pelaku jatuh ke belakang.

Gomes dan Rijal langsung menolong pelaku dan membawa pelaku ke PAUD Harapan Bunda. Sementara korban masih tetap di lokasi dan duduk bersandar di tangga Alvin Salon.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka

Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Kapolda NTT  Beri Tali Asih bagi Anggota Polri dan TNI di Kabupaten Malaka

Kapolda NTT Beri Tali Asih bagi Anggota Polri dan TNI di Kabupaten Malaka

Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan

Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu

Dua Sekolah di Amfoang Utara-Kupang Uji Coba MBG

Dua Sekolah di Amfoang Utara-Kupang Uji Coba MBG

Komentar
Berita Terbaru