Senin, 10 November 2025

Berkas Perkara Lengkap, Dua Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Semau-Kupang Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 14 Oktober 2024 17:45 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Dua Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Semau-Kupang Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Berkas Perkara Lengkap, Dua Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Semau-Kupang Dilimpahkan ke JPU

digtara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana bom ikan dengan tersangka Gamaliel Medi dan Marthinus Pah sudah lengkap (P21).

Baca Juga:

Dua nelayan asal Desa Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang ini telah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi NTT akhir pekan lalu dan segera diadili.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution yang dikonfirmasi Sabtu (12/10/2024) membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan kasus yang ditangani sejak bulan Juli itu dilakukan tahap 2 pada, Rabu (9/10) oleh penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda NTT.

"Dua tersangka ini membawa bahan peledak (Handak) jenis bom ikan di perairan Teluk Kupang, Kabupaten Kupang pada Kamis (25/7/2024) lalu," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda NTT di perairan Teluk Kupang.

Tim penyelidik, yang menggunakan perahu karet (rubber boat), mendapati perahu motor warna abu-abu merah yang diduga membawa bahan peledak pada koordinat 10° 13' 091" LS 123° 27' 642" BT.

"Ketika hendak diperiksa, perahu tersebut mencoba melarikan diri dengan mempercepat lajunya," katanya.

Anggota Subdit Gakkum segera melakukan pengejaran dan berhasil melompat ke atas perahu motor tersebut, mengambil alih kemudi, serta mengamankan dua pelaku.

Dua nelayan ini kemudian mengakui bahwa mereka membawa bom ikan rakitan yang dibuat sendiri untuk menangkap ikan di perairan Pulau Kambing, Kabupaten Kupang.

"Mereka juga mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah dilakukan berulang kali," sebut Direktur Polairud Polda NTT.

Setelah penangkapan, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda NTT untuk proses lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum

Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum

Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Acak-acak Kamar Kost Mahasiswi

Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Acak-acak Kamar Kost Mahasiswi

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring

Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring

IRT di Kupang Tewas Minum Pupuk Cair

IRT di Kupang Tewas Minum Pupuk Cair

Komentar
Berita Terbaru