Aksi Palak Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 09 Oktober 2024 10:49 WIB

net
Aksi Palak Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Kapolresta
menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa
pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak berwajib sehingga dapat
cepat di tangani oleh Kepolisian.
Baca Juga:
Saat ini pelaku PN telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia
terancam pasal 368 ayat (1) KUHP yang menerangkan bahwa barang siapa
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan
untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah
kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun
menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara
paling lama 9 tahun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG

Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Dikawal Polres Kupang, Ratusan Pick Up Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur NTT

Minta Dukungan Tokoh Agama, Kapolresta Kupang Kota Temui Uskup Agung Kupang

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Jaga Kamtibmas Kota Kupang, Kapolresta Minta Dukungan Pimpinan Gereja Protestan Terbesar di NTT
Komentar
Berita Terbaru

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG

Sat Polairud Polres Manggarai Barat dan Tim SAR Gabungan Sigap Hadapi Laka Laut

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
