Naas! 3 Begal Bersenjata Tajam di Medan Ditangkap Saat Hendak Beraksi

digtara.com - Tiga orang pelaku begal yang hendak beraksi di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Ketiga pelaku Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24) merupakan warga Kampung Salam, Belawan.
Baca Juga:
"Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Kamis (3/10/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan patroli melintas di Jalan KL Yos Sudarso.
Di situ petugas menemukan para pelaku tengah berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
"Melihat hal itu, petugas melakukan pengejaran dan mengamankannya," ujarnya.
Petugas turut mengamankan satu unit motor, dua celurit, satu pisau pemotong, dan 1 unit handphone. Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
