Senin, 14 Oktober 2024

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri

Imanuel Lodja - Senin, 30 September 2024 15:32 WIB
Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri
istimewa
Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri

digtara.com - Pihak Polres Alor mengidentifikasi pelaku penganiayaan berat/pembacokan terhadap Bripka AAA, anggota Polres Alor.

Baca Juga:

Namun, terduga pelaku masih bersembunyi dari kejaran polisi. Ia pun masih dicari pihak kepolisian.

Pihak Polres Alor menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"(Pelaku) sudah diidentifikasi. Pelaku sedang menyembunyikan diri," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau saat dikonfirmasi Minggu (29/9/2024) malam.

"Dihimbau (pelaku) untuk serahkan diri. Jika ditemukan petugas akan di akukan tindakan keras terukur," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

Kasus penganiayaan berat ini dialami Bripka AAA alias Bois (38), pada Sabtu (28/9/2024) tengah malam.

Sebelum kejadian, korban sedang bermain kartu bersama anggota di kantor KPU Kabupaten Alor.

Rekan korban, AN menghubungi korban dan meminta bantuan berupa uang karena ibunya lagi sakit dan butuh pengobatan.

Karena kasihan, korban menyuruh AN datang ke kantor KPU Kabupaten Alor namin AN beralasan malu.

Korban kemudian mengantarkan uang tersebut ke tempat yang mereka janjikan di Watatuku.

Setelah sampai di Watatuku, di jalan raya yang berada di wilayah Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, korban berhenti dan mau mangambil handphone untuk menghubungi AN.

Namun saat korban berhenti, ada seseorang pria yang tidak dikenal datang dan langsung menebas tangan kanan korban menggunakan sebilah parang.

Setelah menebas korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.

Korban sempat mau mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, namun tangan kanan korban hampir putus dan tidak bisa berfungsi sehingga tidak bisa mengejar pelaku dan pelaku melarikan diri.

Piket penjagaan Polres Alor yang mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi TKP guna mencari pelaku dan barang bukti;

Polisi menemukan dan diamankan barang bukti satu unit handphone merk Oppo di lokasi kejadian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu 10 Bulan, Ditpolairud Polda NTT Tuntaskan Enam Kasus Handak

Kurun Waktu 10 Bulan, Ditpolairud Polda NTT Tuntaskan Enam Kasus Handak

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Kerinduan IRT Rumahnya Diterangi Listrik Terjawab dengan Bantuan Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda NTT

Kerinduan IRT Rumahnya Diterangi Listrik Terjawab dengan Bantuan Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda NTT

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Tangkap Ikan dengan Bom, Warga Ende Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Tangkap Ikan dengan Bom, Warga Ende Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Polwan Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Polwan Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Komentar
Berita Terbaru