Minggu, 25 Januari 2026

BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Imanuel Lodja - Senin, 30 September 2024 17:41 WIB
BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
ist
BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Petugas BNN Provinsi NTT yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian mengamankan tersangka A alias J dan dibawa ke Kupang.

Baca Juga:

Ia dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah pemeriksaan awal 529 gram narkotika maka disisihkan untuk pemerilsaan laboratorium seberat 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan 2,829 gram.

Sisanya dimusnahkan sebanyak 523 gram di kantor BNN Provinsi NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Komentar
Berita Terbaru