Video Perkelahian Viral di Media Sosial, Empat Siswa di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com - Empat pelajar yang terlibat dalam perkelahian di Jalan SK Lerik, samping SMA Negeri 2 Kupang, Kota Kupang diamankan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Mereka terlibat perkelahian. Video perkelahian tersebut sempat viral di media sosial Instagram, yang di unggah oleh akun NTT Update.
Diamankannya para pelajar ini diakui Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung sebagai upaya mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di kalangan pelajar sekolah.
"Pasca adanya informasi yang viral, anggota langsung bergerak untuk mencari para pelaku, sehingga aksi perkelahian tidak menjadi lebih luas," ujar Kapolresta, Senin (30/9/2024).
Kapolresta menyebutkan kalau insiden ini berawal dari adanya tantangan perkelahian secara duel, yang diterima oleh EA (17) salah satu pelajar SMA Negeri 5 Kupang.
Perkelahian duel kemudian disepakati dilakukan pada Minggu, 23 September 2024 malam di samping SMA Negeri 2 Kupang.
Perkelahian melibatkan dua kubu, yaitu siswa dari SMA Negeri 3 Kupang dan SMA Negeri 5 Kupang.
"kami segera mengambil tindakan preventif dengan mengamankan empat orang pelajar yang terlibat, dengan perannya masing-masing dalam duel tersebut," ujar Kombes Aldinan Manurung.
Empat pelajar yang diamankan, yaitu WP (18) sebagai wasit, MM (19) sebagai asisten wasit, serta dua fighter EA (17) dan JK (18).
Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa duel tersebut murni perkelahian tanpa unsur taruhan ataupun perjudian.
Kapolresta menambahkan bahwa perkelahian ini terjadi akibat jiwa muda yang masih labil, mudah terpancing emosi, dan belum mampu mengendalikan diri.
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua
Huawei MatePad Pro Max Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet AI Tipis dengan Performa Setara PC
Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps
Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama