Polisi Bongkar Lokasi Arena Judi Sabung Ayam
digtara.com - Arena judi sabung ayam di pinggir Kali Airnona dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang meresahkan warga sekitar.
Baca Juga:
Lokasi tersebut sering menjadi arena sabung ayam dengan taruhan uang pada waktu tertentu.
Warga pun mengadukan hal tersebut ke Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.
Personel Polsek Kota Raja kemudian merespon laporan atau aduan warga terkait arena judi sabung ayam di Kelurahan Airnona.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally mengaku kalau di lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan pembubaran hingga pembongkaran arena judi ketangkasan jenis sabung ayam.
Namun warga masih terus nekat mengadakan permainan judi itu.
"Lokasi-lokasi tersebut sering diadukan oleh warga dan selalu kami tertibkan, bubarkan dan juga kami bongkar arena yang dibuat dari bambu sebagai pagar pembatas, namun warga masih terus nekat bermain sabung ayam," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Diakui kalau warga sekitar sangat terganggu dengan bentuk perjudian tersebut, sehingga polisi juga selalu merespon dengan segera mendatangi lokasi.
"Kami mohon kerjasama seluruh pihak, untuk membantu kepolisian karena anggota tidak selalu 24 jam berada di lokasi itu," sebut mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.
Kerjasama dan dukungan semua pihak agar para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.
Kabasarnas dan Gubernur NTT Cek Kesiapan Posko Pengungsian Korban Gempa di Nagekeo
Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa
Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo
Ada Layanan Internet Gratis Bantuan Polri, Anak-Anak Pengungsi Bisa Nonton Bersama
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum