Polisi Bongkar Lokasi Arena Judi Sabung Ayam

digtara.com - Arena judi sabung ayam di pinggir Kali Airnona dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang meresahkan warga sekitar.
Baca Juga:
Lokasi tersebut sering menjadi arena sabung ayam dengan taruhan uang pada waktu tertentu.
Warga pun mengadukan hal tersebut ke Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.
Personel Polsek Kota Raja kemudian merespon laporan atau aduan warga terkait arena judi sabung ayam di Kelurahan Airnona.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally mengaku kalau di lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan pembubaran hingga pembongkaran arena judi ketangkasan jenis sabung ayam.
Namun warga masih terus nekat mengadakan permainan judi itu.
"Lokasi-lokasi tersebut sering diadukan oleh warga dan selalu kami tertibkan, bubarkan dan juga kami bongkar arena yang dibuat dari bambu sebagai pagar pembatas, namun warga masih terus nekat bermain sabung ayam," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Diakui kalau warga sekitar sangat terganggu dengan bentuk perjudian tersebut, sehingga polisi juga selalu merespon dengan segera mendatangi lokasi.
"Kami mohon kerjasama seluruh pihak, untuk membantu kepolisian karena anggota tidak selalu 24 jam berada di lokasi itu," sebut mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.
Kerjasama dan dukungan semua pihak agar para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.

Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolda NTT Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

BNPT-Pemprov NTT Jalin Sinergi Gelar Kegiatan SUDARA

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
