Gudang Pupuk Oplosan Ilegal Digerebek Polsek Rambutan Tebingtinggi, Anehnya Barang Bukti Dan Pemilik tidak Ikut Diamankan
Erwan Tanjung - Minggu, 22 September 2024 09:00 WIB

istimewa
Terlihat di dalam gudang pupuk yang hendak di oplos.
Dia berharap, kepada pihak kepolisian dari Polsek rambutan mau pun pihak dari Polres Tebingtinggi agar segera menangkap pemilik pupuk oplosan tersebut.
Baca Juga:
"Sebab jika dibiarkan banyak warga yang dirugikan dengan membeli pupuk palsu," harapnya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp handphone seluler, terkait penggerebekan sebuah gudang pupuk oplosan diduga ilegal, Kapolsek Rambutan AKP. Suhaily Hasibuan, menyebut akan melakukan pengecekan.
"Nanti kita cek dulu ya, soalnya setau saya sampai saat ini belum ada laporan dari anggota saya," jawab Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas

Polri Buat Aplikasi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Tangani Ilegal Fishing di Perairan NTT, Polda NTT Awali dengan Latihan Pra Operasi

Pertambangan di Pantai SB Binjai Diduga Milik Oknum Insial J, FPMB Minta Kapolda Tindak Tegas

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

Migrasi PMI Ilegal Masih Marak Terjadi, Desa Letmafo-TTU Jadi Salah Satu Kantong PMI Ilegal
Komentar