Gudang Pupuk Oplosan Ilegal Digerebek Polsek Rambutan Tebingtinggi, Anehnya Barang Bukti Dan Pemilik tidak Ikut Diamankan
Erwan Tanjung - Minggu, 22 September 2024 09:00 WIB
istimewa
Terlihat di dalam gudang pupuk yang hendak di oplos.
Dia berharap, kepada pihak kepolisian dari Polsek rambutan mau pun pihak dari Polres Tebingtinggi agar segera menangkap pemilik pupuk oplosan tersebut.
Baca Juga:
"Sebab jika dibiarkan banyak warga yang dirugikan dengan membeli pupuk palsu," harapnya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp handphone seluler, terkait penggerebekan sebuah gudang pupuk oplosan diduga ilegal, Kapolsek Rambutan AKP. Suhaily Hasibuan, menyebut akan melakukan pengecekan.
"Nanti kita cek dulu ya, soalnya setau saya sampai saat ini belum ada laporan dari anggota saya," jawab Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste
Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU, Kerugian Ditaksir 20 Miliar
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Komentar