Terungkap, Alfonso Aniaya Korban Secara Sadis hingga Tewas

Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Di Kotabes tim Resmob berhasil menangkap pelaku. Terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim Resmob berhasil menyita satu buah sabit / celurit, satu buah parang, satu buah botol sirup Marjan, satu buah balok kayu, satu pasang baju milik korban dan satu pasang baju milik tersangka.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim bersama tim Inafis dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kupang mengantar jenazah Bastian Sakol ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu guna dilakukan otopsi.
Otopsi selesai dan jenazah korban langsung diantar ke rumah duka di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Minggu (15/9/2024) malam sekitar pukul 20.00 wita.

Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu
