Minggu, 09 Agustus 2026

Begini Pengakuan Terdakwa Pencurian Uang Infak di Medan

Arie - Rabu, 11 September 2024 20:10 WIB
Begini Pengakuan Terdakwa Pencurian Uang Infak di Medan
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Rohmad Wahyudi alias Wahyu, terdakwa dalam kasus pencurian uang kotak infak masjid menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:

Dalam persidangan tersebut, Rohmad mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan biaya sekolah anaknya.

"Saya butuh uang untuk biaya sekolah anak pak hakim," katanya melansir suara.com, Rabu (11/9/2024).

Rohmad mengaku telah mencoba meminjam uang dari berbagai sumber tanpa hasil, hingga akhirnya ia memilih mencuri dari kotak infak masjid.

"Ketika sampai di masjid, saya melihat kotak infak dan saya congkel isinya pak pakai besi. Dapat saya dari kotak infak itu uang Rp500 ribu," ujarnya.

Hakim ketua Deny Syahputra lalu menyinggung soal perdamaian terdakwa dan pengelola masjid. Rohmad mengaku perdamaian telah dilakukan namun tidak dibuat secara tertulis.

"Ya sudah. Kalau kamu punya niat berdamai, nanti uangnya kamu ganti ya," kata Deny.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, hakim menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU Kejari Medan.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Selasa (17/9), mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan," katanya.

Sebelumnya JPU Sri Yanti Panjaitan dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus bermula pada 16 Januari 2024. Terdakwa masuk ke dalam masjid Istiqomah di Jalan Dr Mansyur, Medan Selayang, Kota Medan.

"Terdakwa mengambil alat penjepit terbuat dari besi yang disimpan terdakwa dibawah ambal sajadah. Kemudian, terdakwa mendekati kotak infak tersebut dan mengambil uang didalam kotak infak dengan cara dicongkel," ungkap Sri Yanti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan

Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Komentar
Berita Terbaru