Anggota Tabrak Warga hingga Tewas, Kapolres Sikka Lakukan Evaluasi Internal
Aiptu Hendrikus Endi sendiri mengalami memar pada mata kiri, luka pada kaki kiri dan kanan, pendarahan pada telinga kiri dan luka robek pada dahi. Dia pun mengalami luka berat.
Baca Juga:
Kejadian bermula saat sepeda motor CBR nomor polisi EB 6636 BR yang dikendarai Aiptu Hendrikus Endi melaju dari arah barat (Maumere) hendak menuju ke arah Timur (Lokaria).
Saat tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor menabrak pejalan kaki, Marselinus Palea yang menyeberang dari arah utara ke arah selatan.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Tc.Hillers Maumere, Kabupaten Sikka untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian setelah mendapatkan perawatan medis pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Kasus ini pun ditangani oleh Satlantas Polres Sikka dengan laporan polisi nomor LP/A/60/IX/2024/SPKT Sat Lantas/Res Sikka/Polda NTT.
Diduga kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor honda CBR, Aiptu Hendrikus Endi.
Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang
Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur
Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras
Kapolres Sumba Barat Beri Pesan Kamtibmas Saat Rangkaian Ritual Adat Wulla Poddu 2025
Masalah Miras dan Kasus Kriminal Masih Menjadi Isu Utama Dialog Kapolres Alor dan Warga