Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Alor diketahui bahwa pemilik yang terdaftar di STNK adalah atas nama/inisial MPD, berbeda dengan nomor rangka mobil yang ditemukan.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pengecekan, kendaraan dengan nomor rangka mobil yang ditemukan tersebut tercatat atas nama/inisial ARH yang beralamat di Jakarta Barat.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman menyampaikan bahwa dalam kasus ini, pihaknya mencurigai adanya dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen dan atau jaminan fidusia.
Hingga kini, penyelidik Satuan Reskrim Polres Alor masih mencari alat bukti tambahan dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari sejumlah pihak.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan memastikan kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Kapolres Alor.
Peringatan Isra Mi'raj 1447 Hijriah Jajaran Polres Alor Doakan Bencana Alam Sumatera
Polres Alor Ibadah Natal Bersama Tahanan
Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai