Jasad Bayi di Sabu Raijua Diotopsi

Ditemukan pula lubang bekas galian di belakang rumah HH sedalam kurang lebih 30 centimeter dengan jarak dari rumah sekitar 7 meter, yang diduga sebagai tempat dikuburkannya jenazah bayi tersebut.
Baca Juga:
Diamankan pula pisau bergagang kayu yang diduga digunakan oleh HH untuk memotong tali pusar bayi.
Polisi sudah mengamankan HH dan MDW.
"Diamankan terduga pelaku HH dan MDW untuk dimintai keterangan. Mereka calon tersangka," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024).
Polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana milik HH yang diduga dipakai saat melahirkan.
Polisi juga mengamankan handphone merk vivo Y12 milik HH.
Polisi memeriksa HH dan MDW serta sembilan orang saksi. Ikut dimintai keterangan penjabat kepala desa, Ha'e Bangngu.
Kapolsek Sabu Timur sempat meminta warga untuk menghadirkan di lokasi kejadian semua perempuan yang masih produktif.
Munculah HH yang rumahnya bersebelahan dengan TKP penemuan jasad.
Kapolsek Sabu Timur, Ipda Mustarif Ibrahim meminta bidan Pustu Loborui memeriksa HH di Pustu karena kondisi fisiknya terlihat sangat lemah dan pucat layaknya orang yang baru melahirkan. Gerak-gerik HH pun terlihat cemas.
HH pernah mengaku ke Penjabat Kades Loborui pada 12 Agustus 2024 yang lalu bahwa dirinya hamil dengan mantan Kades Loborui, MDW.
"HH dan MDW merupakan pasangan kumpul kebo. yang bersangkutan (MDW) memiliki istri dan anak," ujar Kapolres.
Selama ini HH menyembunyikan kehamilannya sehingga tetangga sekitarnya tidak mengetahui kalau HH sedang hamil.

Polsek Kota Lama Berupaya Ungkap Kasus Buang Bayi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi
