Kamis, 04 Desember 2025

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Agustus 2024 12:00 WIB
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Diamankan Polisi
istimewa
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Saat ditemukan, tubuh bayi sudah tidak utuh lagi.

Baca Juga:

Tangan kiri sudah tidak ada. Kaki kiri hanya sampai pada bagian paha.

Kaki kanan dari pangkal paha sudah tidak ada. Ada luka di ubun-ubun serta lebam mayat pada bagian belakang jasad.

Ditemukan pula lubang bekas galian di belakang rumah HH sedalam kurang lebih 30 centimeter dengan jarak dari rumah sekitar 7 meter, yang diduga sebagai tempat dikuburkannya jenazah bayi tersebut.

Diamankan pula pisau bergagang kayu yang diduga digunakan oleh HH untuk memotong tali pusar bayi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi

Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi

Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah

Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah

Atasi Ancaman Abrasi, Warga Purworejo Bonang Gandeng Komunitas Phylosopicture KPI UIN Walisongo Tanam Mangrove di Sepanjang Pesisir

Atasi Ancaman Abrasi, Warga Purworejo Bonang Gandeng Komunitas Phylosopicture KPI UIN Walisongo Tanam Mangrove di Sepanjang Pesisir

Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa

Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa

Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa

Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa

Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku

Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku

Komentar
Berita Terbaru