Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Hasil pemeriksaan luar, diperkirakan jasad bayi berumur 6-7 bulan. "Diperkirakan (bayi) lahir prematur," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Jasad bayi diperkirakan meninggal sekitar 8 jam atau lebih sejak saat diketemukan.
Bidan Pustu Loborui juga menyebutkan bahwa di sekitar RT 09/RW 05 Desa Loborui tidak ada yang melaporkan kehamilan ke aparat Desa Loborui maupun kepada Bidan yang bertugas di Pustu Loborui.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan lubang bekas galian di belakang rumah HH.
Lubang tersebut sedalam kurang lebih 30 centimeter dengan jarak dari rumah sekitar 7 meter, yang diduga sebagai tempat dikuburkannya jenasah bayi tersebut.
"Jasad bayi ditemukan sekitar 125 meter dari titik galian," tambah Kapolres
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memotong tali pusat bayi setelah melahirkan.
Jasad bayi kemudian diamankan di ruang jenazah RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raijua untuk dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik dari Biddokes Polda NTT.

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah
