Jenazah Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Diotopsi

digtara.com - Tim medis melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Maksen Loinati, korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL.
Baca Juga:
Maksen yang juga warga RT 05/RW 03, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT ini dianiaya dan dikeroyok di area pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Jumat (23/8/2024) siang.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit SK Lerik Kupang pasca penganiayaan ini.
Namun nyawa korban tidak tertolong diduga mengalami luka dalam.
Otopsi dilakukan pada Sabtu (24/8/2024) di ruang IPJ rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Proses otopsi oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F dibantu Bripka Robert Mesakh, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan Yefta Baitanu.
Jenazah korban yang dititipkan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Kupang sejak Jumat tengah malam dikeluarkan dari freezer dan langsung diotopsi pada Sabtu pagi.
Dalam otopsi yang disaksikan penyidik kepolisian dan perwakilan keluarga korban, tim dokter melakukan pemeriksaan luar dan dalam pada jenazah korban.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban sehingga penyidik Polsek Alak meminta dilaksanakan otopsi.
Hasil visum dan otopsi pun disampaikan secara tertulis oleh tim dokter ke pihak kepolisian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro membenarkan pelaksanaan otopsi ini.
"Iya, (otopsi) oleh tim medis. Kita menunggu hasil dan perkembangan lebih lanjut," tandas mantan Kapolsek Alak ini.
Diketahui kalau korban hendak melarikan diri ke Jakarta tanpa sepengetahuan istrinya.
Namun niat ini diketahui sang istri Sofia Banamtuan yang meminta bantuan kerabatnya yang juga anggota TNI AL dan pos di pelabuhan Tenau Kupang.
Keberangkatan korban dengan kapal laut melalui pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (23/8/2024) digagalkan MS, oknum anggota TNI AL yang juga kerabat dari Sofia.
Korban dibawa ke dalam ruang sekurity pelabuhan Tenau dan sempat dikeroyok.
Pasca kejadian ini, korban bersama istrinya pulang ke rumah dengan mobil maxim dan korban mengeluh sakit perut.
Saat tiba di rumah kerabat, korban hendak buang air kecil tetapi air kencing korban bercampur darah.
Korban dilarikan ke RSUD SK Lerik Kupang dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 wita.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 wita.
Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Penganiayaan dan pengeroyokan ini bermula dari persoalan keluarga dan melibatkan oknum anggota TNI AL.
Kasus ini kemudian dilaporkan Sofia ke Polsek Alak pada Jumat tengah malam. Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/127/VIII/2024/Polsek Alak, tanggal 23 Agustus 2024.

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT

Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT

TNI-Polri Patroli Perbatasan Sambil Cek Tapal Batas

Pererat Sinergitas, Kapolda NTT Kunjungi Prajurit TNI di Pos Pamtas Wini
